Dalam rangka memperingati dua dekade penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2005, para penulis yang tergabung dalam Perhimpunan Penulis Indonesia, Alinea, mengadakan bincang buku untuk mendalami karya salah satu anggotanya, Suradi, berjudul “Menegakkan Damai di Serambi Makkah: Menguak Proses UU Pemerintahan Aceh.”
Acara ini diselenggarakan di kediaman penulis yang sekaligus menjadi ruang aktivitas Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Bukit Duri Bercerita, yang terletak di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Bincang buku ini merupakan bagian dari rangkaian “Titik Temu” sebuah forum bulanan yang diadakan setiap awal bulan oleh Alinea. Gelaran ini telah memasuki putaran ketiga. Sebelumnya, putaran kedua mengangkat tema “Penerbit Mandiri vs Penerbit Mayor” sekaligus menyoroti karya-karya Nuri Soeharto, dan berlangsung di MTH Hub. Sementara putaran perdana diselenggarakan di kediaman penulis Magdalena Sitorus, dengan bahasan buku karya Dr. Priyambudi Sulistiyanto bertajuk “Finding Kapiten Boodieman: Catatan Perjalanan Intelektual di Australia dan Indonesia.”
Penulis Alinea Suradi yang juga pegiat literasi ini menjelaskan bukunya diangkat berdasarkan tesis di Program Studi Ilmu Komunikasi, Bidang Kekhususan Manajemen Komunikasi Politik, FISIP UI tahun 2007, dengan judul asli “Strategi Persuasi di Dewan Perwakilan Rakyat: Studi Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh”.
“Menerbitkan tema tentang MoU Perdamaian Aceh dan kaitannya dengan turunan atau perintah MoU itu yakni UU Pemerintahan Aceh, masih sangat relevan untuk mengetahui semangat dan jiwa UUPA yang setelah dilaksanakan selama 20 tahun terakhir, akan direvisi pada beberapa pasalnya sesuai kesepakatan DPRA Mei 2025Ketua DPRA dalam sambutannya menegaskan bahwa revisi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan Aceh yang telah berlangsung hampir dua dekade sejak UUPA diundangkan,” papar Suradi yang telah menulis sejumlah buku biografi dan juga buku politik-hukum.

Ketika memaparkan hubungan penandatanganan MoU Perdamaian Aceh dan pembahasan UU Pemerintahan Aceh, Suradi menyebutkan dua figur yang sangat berperan dalam konteks kajian bukunya. Pertama figur sentral Jusuf Kalla (JK)yang saat itu menjabat Wakil Presiden dan juga Ketua umum Partai Golkar. Dengan posisi yang sangat strategis dan ini direstui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kala itu, ditambah kemampuan loby dan ekonominya, JK berbagai langkah menju meja perundingan antara Pemeirintah RI dan GAM di Helsinki, Finlandia.
Tokoh yang juga berperan sentral, khususnya ketika membahas RUU Pemerintahan Aceh ungkap Suradi, adalah politisi kawakan berdarah Aceh, dari Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemerintah Aceh ini mampu melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh fraksi, termasuk Fraksi PDIP yang sejak awal penandatanganan MoU Helsinki sangat kritis terhadap RUU ini mengingat sikap Megawati, Ketua umum PDIP yang ketika itu khawatir dengan penandatangana Mou Helsinki, Aceh akan lepas dari NKRI.
“Namun dalam waktu yang singkat meski banyak pasal-pasal krusial dalam RUU Pemerintahan Aceh, dapat diselesaikan dengan mulus, bahkan tanpa voting. Artinya, semua fraksi di Pansus RUU Pemerintahan Aceh ini memahami maksud pembuatan UU ini sebagai perintah dari MoU Helsinki,” ujar Suradi.
Dalam buku ini, Suradi selain menjelaskan setting MoU Helsinki, dan materi pokok soal pembahasan RUU Pemerintahan Aceh dengan menjelaskan bagaimana strategi pembahasan yang semula alot, menjadi mulus. Penulis juga mencantumkan lampiran isi Mou Helsinki 15 Agustus 2025 dalam bahasa inggris dan bahasa Indonesia, serta lampiran hasil wawancara baik dengan para politis anggota Pansus, tokoh-tokoh Aceh yang terkait, dan pengamat politik asal Aceh Dr. Fachry Ali. semua itu dimaksudkan untuk memberi pemahaman utuh kepada pembaca yang tidak megikuti langsung proses perdamaian Aceh di Helsinki dan pembahasan UU Pemerintahan Aceh.
Sementara itu penulis biografi Hasan Tiro yang dikenal sangat memahami persoalan sosial dan politik Aceh, Murizal Hamzah (MH)memberikan pangatar dalam buku ini. Penulis MH yang juga bernaung di Perhimpunan Penulis Aline ini datang di tempat bincang buku dan memberikan paparan singkatnya untuk lebih memantik diskusi bagi para penulis Alinea yang hadir di kediaman Suradi. Buku sangat relevan dan berguna untuk melihat kembali selama 20 tahun terakhir Aceh pasca MoU Helsinki.
Murizal Hamzah mengatakan, MoU Helsinki 2005 menghasilkan turunan UUPA. Nah di sinilah terjadi dinamika dan partisipasi masyarakat. Perguruan tinggi, masyarakat sipil, GAM, dan lain-lain menyusun draf RUUPA untuk diajukan ke Pemerintah Pusat. Hasilnya setahun kemudian disahkan UUPA oleh DPR RI pada 11 Juli 2006 dan pengesahan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Agustus 2006.
Tahun ini, 2025 genap 20 tahun damai Aceh. Pada waktu bersamaan, rakyat Aceh mengajukan revisi UUPA 2006 ke DPR RI. Revisi ini berkaitan dengan dana Otonomi Khusus (Otsus). Beberapa pasal yang mengatur alokasi dan penggunaan dana otsus harus diubah untuk mengakomodasi kebutuhan yang berkembang. Keberlanjutan dan efektivitas dana Otsus sangat penting bagi kemajuan Aceh.
Karena itu, keberadaan buku ini yang bersamaan dengan 20 tahun damai Aceh mampu membongkar jejak penyusunan UUPA yang penuh kompromi di parlemen. Ada tolak tarik untuk mewujudkan kesepakatan. Ada pihak yang berkiprah dalam penyusunan UUPA yang tidak tercatat dalam lembaran sejarah.
“Buku ini menjadi penting untuk merekam jejak perjuangan dari rimba raya ke rimba beton. Dari ujung peluru ke ujung pena. Buku ini tidak sekadar penghias etalase rak buku. Lebih dari itu, buku ini mengungkapkan hal-hal yang tidak terungkap yang telah diuji di sidang akademik S-2 di Universitas Indonesia, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,”ujar Murizal.
Para penulis Alinea yang hadir dalam bincang buku ini antara lain: pendiri Baca di Tebet Kanti W. Janis dan Wien Muldian; penulis Nuri Soeharto; wartawan senior sekaligus penyair Idrus F. Sahab; cerpenis Kunia Effendi (KEF); penulis isu perempuan penyintas 1965, Magdalena Sitorus; Direktur Eksekutif Alinea, Deasy Tirayoh; pengurus Alinea sekaligus novelis Stebby Julionatan; penulis dan dosen psikologi Danny Yatim; serta penulis Rini D.N. Turut hadir pula wartawan Detik.com, Sudrajat.
Hampir semua yang hadir memberikan tanggapan dan juga pertanyaan kritis mengenai buku ini. Mulai pertanyaan mengapa MoU dilaksanakan di Helsinki dan bagaimana peran mediator Marti Ahtisari, mantan Presiden Finlandia, hubungan MoU Helsinki dengan UU
Sebagai jurnalis yang mengikuti langsung proses panjang lahirnya UU Pemerintahan Aceh, Suradi menghadirkan buku ini bukan sekadar dokumentasi, melainkan jejak pemikiran yang jujur dan tajam dari jantung peristiwa. Dalam bincang buku ini, ia menjawab satu per satu pertanyaan dan tanggapan dari rekan-rekannya di Alinea, membuka ruang diskusi yang hangat sekaligus kritis.
Satu hal disepakati bersama: sebuah karya tulis, dalam bentuk dan konteks apa pun, tetap memiliki makna publik. Apakah harus berdampak? Tentu, harapan itu selalu hidup dalam benak setiap penulis bahwa tulisannya mampu menyentuh, menggugah, bahkan menggerakkan.
Namun, dampak tidak pernah tumbuh dari satu tangan. Ia lahir dari perjumpaan—antara penulis dan pembaca, antara ide dan tindakan, antara sejarah dan keberlanjutan. Seperti disampaikan Suradi, “Yang penting, setiap orang yang mengaku penulis, memang harus menulis. Entah buku, cerpen, atau bentuk lain. Kalau hanya bicara soal dampak, itu terbatas. Tapi kalau menulis dan dibaca banyak orang, dampaknya bisa lebih besar.”
Buku bersampul biru ini berupaya membongkar lapisan demi lapisan proses politik dan perundangan Aceh, menjadi pengingat bahwa damai tidak cukup ditegakkan di meja perundingan. Ia harus dijaga dalam kesadaran kolektif, dirawat dalam ingatan, dan terus dituliskan. Bagi masyarakat Aceh hari ini, buku ini adalah cermin tentang sejauh mana perjalanan damai telah ditempuh, dan apa yang masih harus diperjuangkan agar Serambi Makkah benar-benar menjadi rumah yang damai bagi semua.***
Penulis: Tim Alinea


Leave a Reply