Bayangkan sebuah bangsa tanpa buku, tanpa kisah yang dituturkan, tanpa pengetahuan yang diwariskan. Sebuah bangsa seperti itu tak hanya kehilangan jejak masa lalu, tetapi juga arah masa depannya. Dalam era serba cepat, di tengah arus teknologi dan informasi, buku tetap menjadi jangkar peradaban. Dan penulis adalah penjaga tak tergantikan dari warisan itu.
Namun kenyataan justru menunjukkan ironi. Di tengah geliat wacana ekonomi kreatif, penulis yang seharusnya menjadi aktor utama, masih harus bergulat dengan tantangan pahit. Salah satunya: kebijakan perpajakan royalti yang belum berpihak. Pajak sebesar 15% yang tidak bersifat final membebani penulis yang umumnya berpenghasilan tidak tetap, padahal karya-karya mereka lahir dari riset mendalam, proses panjang, dan ketahanan emosional.
Memaknai Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei, Serikat Penulis Alinea mengusulkan makna baru dari kebangkitan yaitu kebangkitan untuk menghargai penulis sebagai bagian penting dari ekosistem kebudayaan dan ekonomi bangsa. Kami tidak hanya menuntut ruang hidup yang layak, tapi juga pengakuan atas kontribusi nyata penulis dalam membangun narasi Indonesia.

Seruan ini sejalan dengan suara yang disampaikan dalam forum “Kami Mendengar Ekosistem Penerbitan Bicara” yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 23 April 2025 lalu. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi dari pelaku industri buku, termasuk penulis Alinea yang hadir seperti Dee Lestari, Imelda Akmal, Hikmat Darmawan, Evelyn Ghozalli, dan Deasy Tirayoh.
Suara Para Penulis
Dee Lestari menyebut forum tersebut sebagai momentum penting dalam delapan tahun perjuangan advokasi royalti. Ia berharap pertemuan itu menjadi awal dari perubahan sistemik, bukan sekadar ruang diskusi sesaat. Salah satu isu paling mendesak yang diangkat adalah kerumitan dan ketimpangan sistem pajak royalti.

Imelda Akmal menyoroti posisi penulis dan penerbit sebagai bagian penting dalam rantai pasok buku nasional yang justru masih menanggung beban berat, termasuk tingginya beban pajak. Kondisi ini turut berdampak pada rendahnya royalti dan menghambat keberlangsungan profesi penulis. Ia menegaskan pentingnya komitmen serius pemerintah untuk membenahi ekosistem ini secara menyeluruh.

Sementara itu, Ika Natassa mengingatkan bahwa dunia perbukuan sering kali dipandang sebelah mata dalam lanskap ekonomi kreatif. “Kami bukan industri gemerlap,” ujarnya, “tapi buku adalah pondasi peradaban. Ia mengasah nalar, menumbuhkan empati, dan mencatat perjalanan zaman.” Sayangnya, menurutnya, negara belum menempatkan buku dan penulis sebagai prioritas strategis. Program “pojok baca” tak cukup menjawab tantangan struktural yang lebih besar.
Seruan Alinea untuk Pembenahan Ekosistem Buku Nasional
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlangsungan dan penguatan profesi penulis, Alinea menyampaikan sejumlah tuntutan dan rekomendasi berikut:
1. Perlindungan terhadap profesi penulis melalui reformasi kebijakan:
- Penurunan pajak royalti menjadi 5% dan bersifat final agar lebih adil bagi penulis dengan pendapatan tidak tetap.
- Peningkatan standar royalti dan transparansi sistem pembayaran.
2. Perlawanan terhadap budaya pembajakan:
- Edukasi publik tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
- Penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan, termasuk marketplace yang masih menjual buku bajakan.
3. Pemerataan akses terhadap buku:
- Peninjauan kembali struktur biaya produksi dan distribusi untuk menurunkan harga buku.
- Pemberian insentif kepada penerbit independen dan toko buku lokal.
4. Internasionalisasi buku Indonesia:
- Dukungan terhadap program penerjemahan dan diplomasi budaya melalui buku.
- Keterlibatan aktif dalam pameran dan pasar buku dunia.
Alinea Mendesak:
Pemerintah mereformasi sistem perpajakan royalti agar sederhana, adil, dan tidak mematikan semangat berkarya para penulis.
Lembaga penegak hukum menindak tegas pembajakan, baik dalam bentuk cetak maupun digital, serta memperketat pengawasan terhadap platform digital yang memfasilitasi pembajakan.
Kemenparekraf dan kementerian lain menciptakan skema afirmatif untuk penulis, termasuk penulis daerah, sastra anak, dan genre eksperimental yang sering terpinggirkan.
Dialog lintas sektor untuk menyusun Grand Design Ekosistem Buku Nasional, yang melibatkan Kementerian Keuangan, Pendidikan, Kominfo, dan Hukum & HAM.
Menulis adalah Wujud Kebangkitan
Kebangkitan nasional bukan sekadar mengenang perjuangan masa lalu, melainkan menatap masa depan melalui gagasan. Dan penulis adalah penjaga gagasan itu. Di era disrupsi digital, banjir informasi dangkal, dan budaya instan, buku tetap menjadi jangkar bagi intelektualitas bangsa.
Maka, bagi kami di Alinea, menulis adalah wujud bangkit, dan kebijakan yang berpihak pada penulis adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia. Mari memaknai Hari Kebangkitan Nasional tahun ini dengan mengambil bagian dalam langkah membangun masa depan literasi bangsa, lewat perlindungan nyata bagi mereka yang menulisnya.
Jakarta, 19 Mei 2025


Leave a Reply