,

ALINEA Gelar “Ngobrol Pajak Buat Kamu yang Mau Cari Cuan”

min read

Ngobrol Pajak Alinea

Dalam upaya memperkuat literasi pajak bagi masyarakat, Alinea bekerja sama dengan komunitas Membaca Raden Saleh (MRS) serta kelompok UMKM Kreatif Tanpa Batas menggelar program bincang santai bertajuk “Ngobrol Pajak Buat Kamu yang Mau Cari Cuan” sekaligus bedah buku Pajakologic Vol. 1 karya Dwie Ratna Winarsih.

Kegiatan ini berlangsung dalam 2 sesi, yakni pada Selasa, 3 Februari 2026 di Perpustakaan dan Ruang Temu Baca Di Tebet, dan selanjutnya pada Kamis, 5 Februari 2026 di Café Pedjoeang. Dalam dua kegiatan itu, pembahasan berfokus pada bagaimana literasi pajak dapat menjadi bekal penting bagi warga negara sekaligus pendukung perkembangan UMKM dan para pelaku usaha pemula.

Mengenal Pajak dengan Mudah

Buku Pajakologic Vol. 1, yang dibahas dalam kegiatan ini, ditulis berdasarkan pengalaman lebih dari 20 tahun Dwie Ratna Winarsih berkecimpung sebagai konsultan pajak. Dalam tulisannya, Dwie mengangkat pengalaman personal ketika dua dekade lalu ia mendapat mandat mengurus klien-klien ayahnya dan harus belajar pajak dari nol. Menurutnya, kerumitan aturan perpajakan sering membuat masyarakat merasa bingung, takut, bahkan antipasti. Dan karena itulah literasi pajak perlu dibuat sederhana, komunikatif, dan dapat diakses siapa saja.

Untuk memperkenalkan bukunya, Dwie yang berdomisili di Surabaya rela terbang ke Jakarta agar dapat berdialog langsung dengan pembaca, penulis, UMKM, dan pekerja profesional.

Diskusi menjadi semakin kontekstual ketika Irena Tjahjadi, praktisi bisnis sekaligus pembaca, membagikan pengalaman pribadinya saat didatangi petugas pajak dan harus berhadapan dengan proses administrasi yang tidak selalu nyaman. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa literasi pajak tidak berhenti sebagai pemahaman regulasi, tapi juga menyangkut kesiapan mental dan kedisiplinan dalam menjalani kewajiban yang sering kali menimbulkan tekanan psikologis.

Dari pengalaman personal itu, diskusi mengerucut pada pertanyaan yang lebih struktural. Salah satu peserta, Iwan yang akrab disapa PM, mengajukan pertanyaan krusial: “Apa yang seharusnya dilakukan masyarakat, konsultan pajak, dan pemerintah agar sistem perpajakan menjadi lebih jelas dan tidak menakutkan?” Pertanyaan ini membuka ruang dialog tentang pentingnya transparansi, edukasi berkelanjutan, serta komunikasi dua arah yang setara antara negara dan warganya.

Menanggapi hal tersebut, Dwie menjelaskan bahwa titik berangkat dalam mempersepsikan pajak adalah kesadaran bahwa kewajiban ini tak terhindarkan. Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah perdebatan soal mau atau tidak mau, justru ketertiban dalam menghadapinya, terutama di tengah perubahan sistem administrasi perpajakan yang kini semakin terintegrasi melalui layanan Coretax yang terkoneksi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Indonesia sebenarnya masuk dalam kategori negara dengan potongan pajak yang relatif rendah dibandingkan banyak negara lain,” ujar Dwie. Ia menegaskan bahwa persoalan yang mendasar adalah pada sikap warga negara dalam melaporkan pajaknya secara tertib dan bertanggung jawab.

Secara tidak langsung, Dwie juga mengingatkan bahwa integrasi data kependudukan dan perpajakan ini menandai berakhirnya cara pandang lama yang menganggap pelaporan pajak sebagai urusan administratif semata. Ketika sistem semakin rapi dan transparan, ruang untuk mengabaikan atau menunda kewajiban pun semakin kecil. Dalam konteks ini, diperlukan ketertiban melaporkan pajak baik perorangan maupun usaha. Dan dalam buku yang ditulisnya, rangkaian tutorial dan tips sudah dibagikan secara mudah untuk dipahami oleh pembaca.

Diskusi berjalan lebih dari dua jam dan tetap terasa singkat karena besarnya antusiasme peserta.

Tantangan Pajak bagi Pelaku Usaha

Sesi kedua pada 5 Februari di Café Pedjoeang di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan digelar bersama komunitas UMKM Kreatif Tanpa Batas. Hadir pula Dedi Rudaedi, praktisi perpajakan, yang menekankan pentingnya pencatatan sederhana untuk setiap pemasukan dan pengeluaran UMKM sebagai fondasi kepatuhan pajak. Perspektif praktis dari lapangan ini semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai tantangan nyata yang dihadapi para pelaku usaha.

Dalam roadshow ini, Fifin Maidarina, Head of Production Papermind Creative Studio, menegaskan bahwa Pajakologic Vol. 1 bukan buku teknis semata, tetapi panduan untuk membantu masyarakat memahami risiko denda dan pentingnya tertib administrasi sejak dini. Dwie menambahkan bahwa literasi pajak sebaiknya diperkenalkan pada tahap awal perjalanan bisnis, sehingga pelaku usaha tidak kaget saat usahanya berkembang.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Alinea berharap literasi pajak tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif saja, tapi bentuk partisipasi aktif warga negara dalam mendukung sekaligus mengontrol jalannya pembangunan nasional. Kegiatan “Ngobrol Pajak Buat Kamu yang Mau Cari Cuan”dan bedah buku Pajakologic Vol. 1 menjadi sebuah upaya masyarakat untuk belajar, berdiskusi, dan berbagi pengalaman tentang pajak dalam suasana yang santai, terbuka, dan memberdayakan. ***

***Tim Publikasi ALINEA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *